himpuh.or.id

Alasan Keselamatan, Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

Kategori : Berita, Ditulis pada : 22 Januari 2026, 08:00:40

WhatsApp Image 2026-01-22 at 09.34.00.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah menegaskan larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya risiko keselamatan yang kerap muncul akibat kepadatan massa dan kondisi cuaca ekstrem di jalur tersebut.

Larangan itu disampaikan Laksma TNI Harun Arrasyid, yang menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan aturan Kementerian Haji Arab Saudi serta pertimbangan kesehatan jamaah.

Menurut Harun, jarak tempuh yang cukup jauh antara Muzdalifah dan Mina, ditambah suhu panas dan kepadatan jamaah, membuat perjalanan dengan berjalan kaki sangat berbahaya.

Risiko yang mengintai jamaah antara lain kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga kemungkinan tersesat atau terpisah dari rombongan.

"Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi," ujar Harun.

Transportasi Resmi Sudah Disiapkan

Pemerintah memastikan seluruh pergerakan jamaah Indonesia dari Muzdalifah ke Mina telah difasilitasi dengan transportasi resmi. Jamaah akan dilayani menggunakan bus taradudi yang disiapkan khusus selama puncak haji.

"Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan," kata Harun.

Dengan adanya fasilitas tersebut, jamaah diminta tidak memaksakan diri berjalan kaki demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Aturan Berlaku Demi Kelancaran Lalu Lintas Haji

Selain alasan keselamatan, larangan berjalan kaki juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di kawasan Tanah Suci. Pejalan kaki yang tidak terkontrol dinilai dapat menghambat pergerakan bus jamaah dan kendaraan operasional lainnya.

Kondisi tersebut berpotensi memperparah kemacetan dan mengganggu skema pergerakan jamaah yang telah diatur.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, petugas haji yang telah mengikuti pelatihan mental dan fisik akan disiagakan di lapangan. Mereka bertugas mengawasi serta mengarahkan jamaah agar tetap mengikuti prosedur transportasi yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu malam.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id