Influencer dan Selebgram Ikut Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Umrah Mandiri

HIMPUHNEWS - Dugaan penipuan berkedok Umrah Mandiri kembali mencuat dan kini menyeret bukan hanya penyelenggara, tetapi juga influencer dan selebgram yang mempromosikannya di media sosial.
Seorang jamaah bernama Heri, didampingi kuasa hukumnya Dr. Firman Chandra, SE, SH, MH, resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Minggu malam (9/2/2026). Laporan tersebut terkait kerugian finansial dan gagalnya keberangkatan ibadah umrah yang dijanjikan pada Desember 2025.
Firman Chandra mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian Rp62 juta untuk dua jamaah. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 27 jamaah yang menjadi korban dengan estimasi total kerugian mencapai hampir Rp700 juta.
“Per jamaah membayar Rp31 juta. Kalau ditotal, nilainya mendekati Rp700 juta. Ini bukan angka kecil dan dampaknya sangat luas,” ujar Firman kepada awak media.
Menurut Firman, para jamaah dijanjikan berangkat umrah pada 24 Desember 2025. Namun secara mendadak, keberangkatan dibatalkan pada malam 23 Desember 2025, dengan alasan pihak penyelenggara mengaku turut menjadi korban penipuan dari pengepul Umrah Mandiri.
“Hingga hari ini jamaah tidak diberangkatkan. Pengembalian dana baru Rp4,2 juta per orang, itu pun diduga dari hasil penjualan aset pribadi pelaku. Sisanya belum jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan perjalanan umrah tersebut tidak memiliki izin resmi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dari pemerintah. Praktik Umrah Mandiri tanpa izin ini dinilai sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun syariat.
“Ini bukan sekadar kerugian materi. Jamaah sudah walimatus safar, pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan ke Baitullah. Tiba-tiba gagal berangkat. Beban psikologis dan rasa malu itu sangat besar,” tegasnya.
Dalam perkara ini, tim kuasa hukum tidak hanya melaporkan pengepul Umrah Mandiri, tetapi juga sejumlah influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program tersebut melalui media sosial.
“Kami sudah melaporkan sekitar 11 akun influencer ke unit siber. Promosi ini menyesatkan, membentuk persepsi aman di masyarakat, dan dampaknya sangat luas,” kata Firman.
Sementara itu, M. Firmansyah Empir Masa, saksi sekaligus pemilik biro travel umrah resmi, menilai praktik Umrah Mandiri sangat berbahaya dan menyesatkan umat.
“Banyak yang mengklaim sampai Arab Saudi, tapi belum tentu menjalankan rukun umrah secara sah. Dari sisi syariat ini sangat berisiko,” ujarnya.
Pihak pelapor mengimbau masyarakat agar tidak tergiur promosi Umrah Mandiri, terlebih yang disebarkan oleh figur publik di media sosial, dan hanya memilih PPIU resmi berizin Kementerian Agama.
“Jalur resmi itu ada dan harganya tidak jauh berbeda. Umrah Mandiri lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jangan ambil risiko,” pungkas Firman.
Saat ini laporan masih berada di tahap SPKT, dan kepolisian akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, pemanggilan saksi, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk promotor digital yang diduga berperan dalam menyebarluaskan praktik Umrah Mandiri tersebut.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
