Mudahkan Navigasi Jemaah, Saudi Pasang 92 Rambu Gerbang Baru di Masjidil Haram

HIMPUHNEWS - Masjidil Haram kembali menambah fasilitas pendukung kenyamanan jamaah. Otoritas pengelola masjid suci tersebut memasang 92 papan penomoran gerbang sebagai bagian dari Proyek Perluasan Saudi Tahap Kedua, guna memudahkan orientasi dan pergerakan jamaah, terutama saat periode padat kunjungan.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya arus jamaah pada musim-musim puncak, ketika kepadatan di area Masjidil Haram kerap mencapai level tertinggi.
Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci menjelaskan, proyek tersebut mencakup pemasangan 92 rambu penomoran gerbang yang dirancang selaras dengan karakter arsitektur bangunan Masjidil Haram, namun tetap jelas terlihat dan mudah dibaca oleh jamaah.
Menurut otoritas, mengingat nomor gerbang saat memasuki masjid akan membantu jamaah mengenali lokasi dan bernavigasi dengan lebih mudah, khususnya pada masa-masa ramai yang dihadiri jumlah pengunjung sangat besar.
Dukung Kelancaran dan Keamanan Pergerakan
Selain memudahkan orientasi, inisiatif ini juga ditujukan untuk meningkatkan kelancaran arus pergerakan jamaah di dalam dan sekitar area masjid. Penomoran gerbang dinilai dapat mendukung terciptanya pengalaman ibadah yang aman, tertib, dan terorganisasi.
Otoritas menilai pengaturan akses yang jelas menjadi elemen penting dalam pengelolaan kerumunan di kawasan ibadah berskala global seperti Masjid al-Haram.
Proyek penomoran gerbang ini disebut mencerminkan komitmen otoritas dalam mengintegrasikan fungsi, layanan, dan estetika. Setiap elemen dirancang agar tidak hanya fungsional, tetapi juga sejalan dengan status global Masjidil Haramsebagai pusat ibadah umat Islam dari seluruh dunia.
Pemasangan rambu tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan fasilitas yang terus dilakukan dalam kerangka Perluasan Saudi Tahap Kedua, guna meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
