himpuh.or.id

KJRI Jeddah Benarkan 2 dari 3 WNI yang Ditangkap Polisi Makkah Merupakan Petugas Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M, Ditulis pada : 01 Mei 2026, 10:14:01

WhatsApp Image 2026-05-01 at 10.29.09.jpeg

HIMPUHNEWS - Penangkapan 3 Warga Negara Indonesia oleh aparat kepolisian Arab Saudi kerena diduga melakukan promosi iklan haji ilegal telah menarik perhatian publik.

Dalam vidio penangkapan yang telah beredar luas di media sosial tersebut, tampak dua dari tiga WNI terduga pelaku mengenakan pakaian petugas haji Indonesia.

Terkait hal tersebut, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary membenarkan bahwa keduanya adalah mukimin (residen) di Mekkah yang terdaftar sebagai Tenaga Pendukung PPIH 2026.

"Arahan Menhaj RI, jika terbukti [bersala] akan langsung dikenakan saksi administrasi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas," ujar Yusron kepada Himpuh News, Kamis (30/4/2026).

KJRI Jeddah sendiri akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud.

"Untuk itu KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan la haj bila tasreh," pungkas Yusron.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id