KJRI Jeddah Benarkan 2 dari 3 WNI yang Ditangkap Polisi Makkah Merupakan Petugas Haji

HIMPUHNEWS - Penangkapan 3 Warga Negara Indonesia oleh aparat kepolisian Arab Saudi kerena diduga melakukan promosi iklan haji ilegal telah menarik perhatian publik.
Dalam vidio penangkapan yang telah beredar luas di media sosial tersebut, tampak dua dari tiga WNI terduga pelaku mengenakan pakaian petugas haji Indonesia.
Terkait hal tersebut, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary membenarkan bahwa keduanya adalah mukimin (residen) di Mekkah yang terdaftar sebagai Tenaga Pendukung PPIH 2026.
"Arahan Menhaj RI, jika terbukti [bersala] akan langsung dikenakan saksi administrasi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas," ujar Yusron kepada Himpuh News, Kamis (30/4/2026).
KJRI Jeddah sendiri akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud.
"Untuk itu KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan la haj bila tasreh," pungkas Yusron.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
