himpuh.or.id

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 89 Calon Jemaah Ilegal Sejak Dimulainya Musim Haji 2026

Kategori : Berita, Ditulis pada : 18 Mei 2026, 09:00:52

WhatsApp Image 2026-05-18 at 10.25.01.jpeg

HIMPUHNEWS - Sebanyak 89 calon haji nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu. Pengetatan dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal dengan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan penundaan terbaru terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan jumlah calon haji yang dicegah berangkat mencapai 32 orang.

“Kita ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih.

Modus Gunakan Visa Kerja dan Iqama

Galih mengungkapkan para calon haji nonprosedural menggunakan berbagai modus untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Salah satu yang paling banyak ditemukan ialah penggunaan visa kerja dan iqama atau izin tinggal resmi dari pemerintah Arab Saudi.

“Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji,” ujar Galih.

Selain itu, para calon haji nonprosedural juga diketahui tidak menggunakan pola keberangkatan seperti jamaah resmi pemerintah. Mereka memanfaatkan penerbangan reguler dan berangkat secara terpisah dari rombongan haji resmi.

“Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa [ke Arab Saudi],” ucapnya.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Imigrasi mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan sesuai prosedur resmi, yakni terdaftar sebagai jamaah dan menggunakan visa haji yang sah.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pengawasan di sejumlah bandara embarkasi dan debarkasi guna menekan praktik haji ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh petugas imigrasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah resmi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural," katanya.

Pemerintah sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji melalui jalur tidak resmi. Selain berisiko ditolak masuk Arab Saudi, jamaah nonprosedural juga terancam sanksi akibat penggunaan visa yang tidak sesuai aturan.

Pengetatan pengawasan dilakukan seiring kebijakan Arab Saudi yang semakin ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji demi menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji berlangsung.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id