himpuh.or.id

Hasilnya Terlihat! Pengetatan Istitha'ah Bikin Jemaah Haji yang Sakit Menurun Drastis

Kategori : Berita, Ditulis pada : 05 Juni 2026, 09:41:59

a_6a12a6c5e372f.jpg

HIMPUHNEWS  — Pengetatan syarat istitha'ah kesehatan mulai menunjukkan hasil dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Jumlah jemaah Indonesia yang harus menjalani perawatan medis setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tercatat menurun dibandingkan musim haji tahun lalu.

Data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menunjukkan hingga pasca-Armuzna tahun ini terdapat sekitar 210 jemaah yang menjalani perawatan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada musim haji 2025 yang mencapai sekitar 300 jemaah.

Capaian itu menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis (4/6/2026).

Pemerintah Akan Perketat Istitha'ah Kesehatan

Dahnil mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat penerapan istitha'ah kesehatan pada musim haji mendatang guna menekan angka kesakitan dan risiko kematian jemaah selama berada di Tanah Suci.

Menurutnya, berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi meningkatkan risiko fatalitas akan menjadi perhatian utama dalam proses seleksi calon jemaah.

"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.

Ratusan Calon Jemaah Tak Lolos Pemeriksaan

Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr Dani Pramudya, mengatakan penurunan jumlah jemaah yang sakit tidak terlepas dari kebijakan skrining kesehatan yang diperketat sejak sebelum keberangkatan.

Menurut dia, selama proses pemeriksaan kesehatan di embarkasi terdapat sekitar 300 calon jemaah yang akhirnya tidak diberangkatkan ke Arab Saudi karena tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

"Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istitha'ah ini, kita kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya angka kesakitan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.

Gangguan Pernapasan Masih Dominan

Meski jumlah jemaah yang dirawat menurun, gangguan kesehatan masih ditemukan selama pelaksanaan ibadah haji. Dani menyebut masalah pernapasan menjadi keluhan yang paling banyak dialami jemaah tahun ini.

Kondisi tersebut umumnya terjadi pada jemaah lanjut usia yang mengalami kelelahan akibat tingginya aktivitas fisik selama menjalani rangkaian ibadah haji.

"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.

Menurutnya, sebagian jemaah yang mengalami sesak napas juga memiliki riwayat penyakit sebelumnya, seperti batuk kronis maupun tuberkulosis (TBC). Saat kondisi tubuh menurun karena kelelahan, gangguan pada sistem pernapasan menjadi lebih mudah kambuh.

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Lainnya

Selain gangguan pernapasan, penyakit jantung juga menjadi salah satu penyebab utama jemaah memerlukan perawatan medis selama musim haji.

Dani menjelaskan kondisi tersebut umumnya berkaitan dengan penyakit penyerta yang telah dimiliki jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.

Kementerian Haji dan Umrah berharap penguatan kebijakan istitha'ah kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji Indonesia. Melalui skrining yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalani seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan optimal.  

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id