Pendaftar Haji Baru Tembus 203 Ribu Orang, BPKH Catat Lonjakan hingga 118,61 Persen
HIMPUHNEWS - Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus tercermin dari bertambahnya jumlah pendaftar baru sepanjang 2026. Hingga Mei 2026, jumlah calon jamaah yang mendaftar tercatat telah melampaui target operasional bulanan, sekaligus memperkuat optimisme terhadap keberlanjutan ekosistem keuangan haji nasional.
Data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan jumlah pendaftar haji baru mencapai 203.452 orang hingga Mei 2026. Angka tersebut setara dengan 118,61 persen dari target yang telah ditetapkan pada periode yang sama.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (24/06).
Dana Kelolaan Haji Tembus Rp181,7 Triliun
Meningkatnya jumlah pendaftar baru turut berdampak pada pertumbuhan dana kelolaan haji. BPKH mencatat total dana yang dikelola saat ini mencapai Rp181,731 triliun.
Menurut Fadlul, pertumbuhan jumlah pendaftar berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan dan keberlanjutan keuangan haji melalui pengelolaan investasi yang optimal.
Selain itu, hingga Mei 2026 BPKH juga membukukan realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun. Capaian tersebut setara dengan 82,73 persen dari target berkala yang telah ditetapkan.
Sementara itu, tingkat imbal hasil investasi atau yield on investment tercatat berada pada level 6,57 persen.
Efisiensi Operasional dan Program Kemaslahatan
Dari sisi pengelolaan anggaran internal, BPKH mengklaim mampu menjaga efisiensi biaya operasional. Hingga Mei 2026, realisasi pengeluaran operasional tercatat sebesar Rp182,84 miliar.
Pada saat yang sama, lembaga tersebut juga menyalurkan dana kemaslahatan umat sebesar Rp99,99 miliar atau sekitar 95 persen dari pagu yang telah dialokasikan pada tahun berjalan.
Sebagai acuan, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, BPKH menargetkan total pendaftar haji mencapai 459.341 jamaah hingga akhir tahun. Selain itu, target dana kelolaan dipatok sebesar Rp204,287 triliun dengan nilai manfaat mencapai Rp14,534 triliun.
Meski menilai capaian hingga Mei 2026 berada pada jalur yang positif, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH tetap memperkuat tata kelola risiko investasi dan pengawasan biaya operasional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dana milik ratusan ribu calon jamaah yang telah mempercayakan setoran hajinya kepada BPKH.
"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII jntuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan," cetusnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

