AD/ART & Kode Etik HIMPUH
Kategori : Peraturan, Ditulis pada : 02 Februari 2020, 22:14:16
Mohon maaf konten terproteksi. Silahkan login terlebih dahulu untuk mengakses konten
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Melaksanakan Umrah di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Forum Umrah dan Ziyarah, Saudi Upayakan Peningkatan Layanan dan Pengalaman Jemaah Umrah
Otoritas Bandara Sebut Penerbangan Umrah Tidak Lewati Wilayah Negara Konflik
Konflik Militer Iran-Israel, Kemlu Minta WNI Antisipasi Potensi Gangguan Penerbangan ke Timteng
Saudi Ingatkan Tidak Gunakan Visa Umrah untuk Bekerja, Pelakunya bisa Dihukum Berat!
Imbas Eskalasi Militer Iran-Israel, HIMPUH Terbitkan 3 Himbauan bagi Anggota dan Pelaku Usaha Haji Umrah
Tegas! Saudi Berikan Sanksi Berat bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Dua Kota Suci
Alhamdulillah! Total 241 Ribu Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi
Saudi Tetapkan 15 Dzulqaidah 1445H/23 Mei 2024 Sebagai Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah
Lebih dari 30 Juta Jemaah Laksanakan Umrah Selama Ramadhan
Berita Terpopuler
Melaksanakan Umrah di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Forum Umrah dan Ziyarah, Saudi Upayakan Peningkatan Layanan dan Pengalaman Jemaah Umrah
Otoritas Bandara Sebut Penerbangan Umrah Tidak Lewati Wilayah Negara Konflik
Konflik Militer Iran-Israel, Kemlu Minta WNI Antisipasi Potensi Gangguan Penerbangan ke Timteng
Saudi Ingatkan Tidak Gunakan Visa Umrah untuk Bekerja, Pelakunya bisa Dihukum Berat!
Imbas Eskalasi Militer Iran-Israel, HIMPUH Terbitkan 3 Himbauan bagi Anggota dan Pelaku Usaha Haji Umrah
Tegas! Saudi Berikan Sanksi Berat bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Dua Kota Suci
Alhamdulillah! Total 241 Ribu Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi
Saudi Tetapkan 15 Dzulqaidah 1445H/23 Mei 2024 Sebagai Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah
Lebih dari 30 Juta Jemaah Laksanakan Umrah Selama Ramadhan
Berita Sejenis
Awas! Menyebrang Sembarangan di Jalan Raya Arab Saudi bisa Didenda Hingga Rp8,2 Juta
Terima Menteri Haji Saudi, Wapres Sambut Baik Kebijakan Baru untuk Jemaah Indonesia
Kemenag Pati Dorong PPIU dan KBIHU Pahami Regulasi Terbaru
Belum Vaksin Covid19 Dosis 3 Wajib PCR!
Sah! Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tidak Kena PPN
AD/ART & Kode Etik HIMPUH
Kumpulan Peraturan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah