
JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) resmi membentuk Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Musyawarah Kerja III (Muker III) HIMPUH Tahun 2027. Pembentukan kepanitiaan ini menjadi langkah awal organisasi dalam mempersiapkan agenda strategis yang dijadwalkan berlangsung pada 19–21 Januari 2027 di Grand Mercure Solo Baru, Jawa Tengah.
Pembentukan panitia tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum HIMPUH Nomor 24002/HIMPUH.01/SK/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, yang ditandatangani Ketua Umum HIMPUH H. M. Firman Taufik P. dan Sekretaris Jenderal H. Hilman Farikhi.
Dalam keputusan tersebut, Shady dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Muker III HIMPUH 2027, didampingi Farid Hanifah sebagai Sekretaris dan Hilman Farikhi sebagai Bendahara.
Penetapan kepanitiaan ini sekaligus menandai dimulainya tahapan persiapan penyelenggaraan forum musyawarah kerja yang menjadi salah satu agenda penting dalam tata kelola organisasi HIMPUH.
Muker III Menjadi Forum Evaluasi dan Perumusan Program Kerja
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, penyelenggaraan Muker III HIMPUH memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain melakukan evaluasi hasil kerja organisasi, membahas laporan keuangan tahun berjalan, serta merumuskan rencana kerja dan anggaran organisasi untuk tahun berikutnya.
Selain itu, Muker III juga menjadi forum untuk membahas dan mengambil keputusan bersama terkait program organisasi, kontribusi, serta iuran keanggotaan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan musyawarah kerja ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMPUH hasil Musyawarah Besar V HIMPUH Tahun 2024.
Dengan demikian, Muker III diharapkan tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban dan evaluasi, tetapi juga menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan manfaat keanggotaan.
Kepanitiaan Dibentuk dengan Pembagian Tugas yang Terstruktur
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Muker III, HIMPUH membentuk sejumlah bidang kepanitiaan yang bertanggung jawab terhadap berbagai kebutuhan teknis dan operasional kegiatan.
Bidang Akomodasi, Registrasi, dan Konsumsi dipercayakan kepada Djuraidah Mahmud, Eneng IIs Isroriyah, dan Robethoh Sonhaji.
Sementara itu, Bidang Acara diperkuat oleh Ibob Cahyadi, Aussilendra, Moh. Rifky Azady, dan Teddy Cahyadi yang akan menangani kebutuhan penyelenggaraan rangkaian acara.
Untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana kegiatan, Bidang Logistik dan Perlengkapan diisi oleh Dhiyaa El Haramain dan Pandu Apriyanto.
Adapun Bidang Sponsorship dan Pendanaan dipercayakan kepada Fatma Kartika Sari dan Khurun Ien, sedangkan Bidang Handling dan Layanan ditangani oleh Rachdiaz dan Andi Ahmad.
Dukungan administrasi dan kesekretariatan akan dilaksanakan oleh tim Sekretariat yang terdiri atas Hasbi Raditia, Siti Fyrdayny, Millati Hanafiati, Hanna Aysana, Rino Yanwar, Mahadewa, Umi Nasichah, Hadi Supriadi, dan Sahroni.
Pembagian bidang tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi yang efektif dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Muker III HIMPUH 2027.
Persiapan Menuju Solo Mulai Diintensifkan
Dengan terbentuknya panitia pelaksana, HIMPUH telah memiliki struktur kepanitiaan resmi untuk menjalankan tahapan persiapan kegiatan.
Surat Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa panitia pelaksana mulai menjalankan tugasnya sejak keputusan diterbitkan, dengan masa berlaku kepanitiaan hingga pelaksanaan Muker III HIMPUH Tahun 2027.
Penyelenggaraan Muker III di Solo diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpengurus, meningkatkan partisipasi anggota, serta membangun kesamaan pandangan terhadap arah pengembangan organisasi.
Di tengah dinamika industri haji dan umrah yang terus berkembang, forum ini juga diharapkan dapat menjadi ruang pembahasan berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan anggota HIMPUH.
Mendorong Muker yang Produktif dan Berorientasi pada Hasil
Pembentukan panitia pelaksana menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan Muker III HIMPUH 2027 dapat terselenggara secara tertib, profesional, dan produktif.
Melalui persiapan yang terencana, forum musyawarah kerja diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja organisasi yang konkret dan terukur.
Muker III HIMPUH 2027 juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, konsolidasi, dan kolaborasi seluruh elemen organisasi dalam menghadapi tantangan industri haji dan umrah ke depan.
Dengan terbentuknya kepanitiaan resmi, HIMPUH mulai mengarahkan langkah menuju penyelenggaraan Muker III 2027 di Solo sebagai forum evaluasi, konsolidasi, dan perumusan kebijakan organisasi untuk meningkatkan pelayanan serta manfaat bagi seluruh anggota.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.