himpuh.or.id

Kemenag Kunjungi Muassasah Asia Tenggara, Bahas Persiapan Haji Khusus 1443H

Kategori : Berita, Haji 1443H, Ditulis pada : 13 Mei 2022, 05:28:02

Jemaah haji Indonesia telah mulai melaksanakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biasa disingkat Bipih. Pelunasan Bipih untuk jemaah haji reguler berlangsung dari 9 Mei 2022 sampai dengan 20 Mei 2022. Sedangkan pelunasan Bipih Khusus akan dimulai setelah terbit Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur pedoman pelunasan Bipih Khusus dan pengurusan dokumen.

Guna persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus di Arab Saudi, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama beserta jajaran, Staf Teknis Haji KJRI Jeddah, dan perwakilan asosiasi mengunjungi muassasah Asia Tenggara di kota Makkah. Kunjungan dilakukan untuk membahas persiapan berbagai layanan, termasuk masyair atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kemenag bermaksud memfasilitasi keinginan para PIHK untuk melakukan penjajagan harga paket layanan di Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, dan rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour. Nur Arifin menyampaikan berbagai usulan PIHK yang disampaikan dalam rapat koordinasi sebelumnya di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

“Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK,” ujar Nur Arifin kepada Abdurrahman di kantor Muassasah Asia Tenggara, Makkah, Kamis (12/5/2022).

“Pemerintah Indonesia mewakili para PIHK mengharapkan muassasah tidak menaikkan harga layanan masyair yang berdampak memberatkan bagi jemaah haji Indonesia,” lanjutnya.

Menanggapi permintaan PIHK yang disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tersebut, Abdurrahman menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.

Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja,” terang Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.

“Namun begitu kami tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan,” ujar Abdurrahman melanjutkan penjelasannya.

ab

Pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia. Abdulrrahman menjelaskan bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jemaah haji khusus atau biasa disebut dengan haji VIP. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia.

“Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji VIP asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain,” tegas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jemaah haji khusus. “Semua bentuk fasilitas haji VIP Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.

Pada akhir pertemuan Nur Arifin menyampaikan harapan Pemerintah Indonesia agar kenaikan biaya masyair oleh muassasah Asia Tenggara secara wajar dapat benar-benar direalisasikan. Nur Arifin juga meminta muassasah untuk konsisten dalam meningkatkan kaulitas layanan dan fasilitas bagi jemaah haji khusus Indonesia. (ab/ab).

 

 

(haji.kemenag.go.id/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id