Jemaah Umrah Pakai Vaksin Haji, Dinkes Jabar Koordinasi Dengan Biofarma Pastikan Vaksin Meningitis
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nina Susana Dewi, mengatakan akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya.
Hal ini menanggapi berita mengenai calon jemaah umrah di Jawa Barat yang kesulitan mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat pergi umrah.
“Untuk sementara relokasi pakai vaksin untuk haji, digunakan untuk jemaah umrah. Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk pemastian produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya,” kata Nina, Kamis, (6/10/2022).
Di Jawa Barat jumlah vaksin meningitis sangat menipis, masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun.
"Pengurangan kuota jemaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi,” katanya.
Upaya yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait hal ini adalah bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk realokasi vaksin jemaaah haji reguler di Kabupaten/Kota untuk digunakan oleh KKP untuk penggunaan sementara oleh jemaah.
Hal ini dilakukan selama menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di minggu kedua Oktober oleh produsen yakni PT Biofarma.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi, mengatakan kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umroh di Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
KKP merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kementerian Kesehatan) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat. Di Indonesia termasuk,” katanya.
“Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan upayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota. Untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP,” ucap Ryan.
Terakhir, Dinkes Jabar berpesan kepada pelaku usaha travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP mengenai waktu keberangkatan Jemaah umrah.
“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan,” kata Ryan. (*)
Sumber Informasi : jabar.tribunnews.com
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku