Kabar Baik! Menhub Sebut Arab Saudi Bakal Menambah Slot Penerbangan Haji dan Umrah Indonesia
HIMPUHNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Minggu (18/12/2022) membahas sejumlah kerja sama di sektor penerbangan haji, umrah dan pariwisata.
Dalam kunjungannya, Menhub bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah, Menteri Transportasi dan Logistik Arab Saudi Saleh Al-Jasser, dan Direktur Jenderal Saudi Airlines Ibrahim-Al Omar.
Menhub menyebut, salah satu yang dibahas dalam pertemuannya di Jeddah dan Riyadh itu adalah keinginan Arab Saudi untuk menambah slot penerbangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Pihak Arab Saudi menyampaikan keinginannya untuk menambah slot penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta. Selain itu, mereka juga ingin melayani penerbangan ke Denpasar, Bali dan Surabaya. Mereka juga menginginkan dibukanya poin ke Yogyakarta. Tentu ini menjadi peluang yang baik bagi pemulihan industri penerbangan, pariwisata, maupun penyelenggaraan haji dan umrah,” ujar Menhub
Atas permintaan tersebut, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk membahas secara detail dan teknis dengan Dirjen Perhubungan Udara Arab Saudi (GACA), menyesuaikan dengan perjanjian bilateral yang berlaku.
“Kami juga berkeinginan agar Pemerintah Arab Saudi membuka hak angkut kelima untuk Indonesia, agar maskapai Indonesia dapat membuka paket wisata dengan umrah,” tutur Menhub.
Tak lupa Menhub juga turut mengapresiasi dukungan pemerintah Arab Saudi memberikan slot penerbangan umrah kepada Indonesia melalui Bandara Kertajati yang kini telah berlangsung secara reguler.
“Saat ini Garuda Indonesia dan Lion Air sudah beroperasi. Kedepan kami mendorong Saudi Airlines untuk dapat melayani penerbangan umrah dari dan ke Kertajati. Pada tahun 2023, kami akan jadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi Haji,” ucap Menhub.
Sedangkan, pihak Arab Saudi menawarkan Bandara Thaif sebagai poin untuk penerbangan haji dari Indonesia. Hal tersebut ditawarkan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan kloter penerbangan jamaah haji di Bandara Jeddah dan Madinah, serta dapat mengurangi masa tinggal jamaah Haji di Arab Saudi sehingga dapat menekan biaya haji.
Saat bertemu dengan pimpinan Saudi Airlines, Menhub mengajak maskapai asal Arab Saudi melayani penerbangan ke 10 destinasi wisata prioritas seperti: Danau Toba, Tanjung Kelayang, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Wakatobi, Mandalika, Labuan Bajo, Morotai, Kepulauan Seribu, dan Tanjung Lesung.
“Maskapai Saudi dapat beroperasi secara langsung melalui perjanjian bilateral layanan angkutan udara yang ada, atau melalui kerja sama dengan maskapai penerbangan Indonesia,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, kerjasama bilateral kedua negara di sektor penerbangan sudah terjalin sejak lama yaitu pada tahun 15 Desember 1988, melalui penandatanganan perjanjian hubungan udara RI-Arab Saudi.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU yang mengatur hak-hak angkutan udara pada tahun 2017, dimana Indonesia membuka penerbangan penumpang dan kargo di sejumlah bandara di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Solo, Balikpapan dan Palembang. Sementara, Arab Saudi membuka penerbangan penumpang dan kargo di sejumlah bandara di Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif.
Budi berharap kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dapat memulihkan kembali industri penerbangan dan perekonomian masyarakat paska terdampak pandemi.
Pasalnya sebelum pandemi, maskapai dari Arab Saudi yaitu Saudi Airlines telah melakukan penerbangan dari Arab Saudi ke sejumlah Bandara di Indonesia yaitu Soekarno Hatta, Juanda Surabaya, dan Kualanamu Medan. Namun sejak pandemi Arab Saudi hanya melakukan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku