Harga-harga di Saudi Naik, Kemenag: Kita Terapkan Prinsip Pembiayaan Haji Berkelanjutan
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag)akan segera membahas dan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR RI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, bahwa pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” terang Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima Himpuhnews, Senin (16/1/2023).
Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022.
Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandas Hilman.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mempercepat berbagai langkah persiapan haji, termasuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, BPIH juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” terangnya, Jumat (13/1/2022).
Kuota haji 1444 H/2023 M sudah ditetapkan, sebanyak 221.000 jemaah, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 haji khusus.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku