Tak Bisa Dihindari, Semua Transaksi Umrah akan Melalui Platform Nusuk
HIMPUHNEWS - Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) kembali mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahwa keberadaan Platform Nusuk sudah tidak terhindarkan lagi.
Menurut Budi Darmawan, semua transaksi umrah maupun haji kedepan akan berkaitan dengan Nusuk.
"Di dalam sistem link nya, ada satu muassasah yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menjalankan program Nusuk. Jadi kedepan sudah tidak ada lagi program yang tidak berkaitan dengan Nusuk," kata Budi Darmawan pada kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Himpuh Ke-3 dengan tema Bersama Saling Menguatkan, Rabu (1/3/2023) di Puncak, Bogor.
Dengan demikian, kata Budi Darmawan, pola Business to Consumer (B to C) dalam umrah yang selama ini dikhawatirkan oleh sebagian PPIU, akan terjadi. Dan hal itu diperkirakan mulai berlangsung pada awal musim umrah 1445 H.
"Jadi jangan kaget kalau nantinya B to C mulai berlaku," tandas Budi Darmawan.
Ia pun mengaku bersyukur, bahwa PPIU masih dilindungi oleh UU 8 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa ibadah umrah hanya boleh melalui PPIU, ibadah haji hanya boleh melalui PIHK.
"Tapi itu bukan berarti kita bisa santai dan tidak membuat inovasi. Kita harus mulai berinovasi, kita harus mulai beradaptasi dengan digitalisasi, cobalah keluar dari zona nyaman, agar kita tidak ketinggalan," pungkas Budi Darmawan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku