Paket Haji Furoda 1444H/2023M
Kategori : Koshima, Ditulis pada : 08 Maret 2023, 14:54:53

Bismillah, Assalamualaikum
Paket Haji Furoda Konsoursium Koshima
1444 H /2023 M
" Cukup dengan Scan Paspor dan DP $8.000 "
Terima kasih
📱Hubungi :
CS 1 : 0858 3145 6666 (Mila)
CS 2 : 0858 3162 6666 (Hana)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Kemenhaj-Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Transportasi Haji Reguler Hingga 2028
Indonesia Kebut Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Modal Awal Tembus Rp8,3 T
Pelunasan Bipih Baru 53 Persen, Kemenhaj: Tahap Pertama Memang Tak Pernah Penuh
Realisasi Kampung Haji Kian Nyata, RI Sudah Amankan Lahan 5 Hektare Dekat Masjidil Haram
IKM RI Dibidik Masuk Ekosistem Haji-Umrah, Pasar Jemaah Dinilai Sangat Besar
Dari Kampus ke Industri Haji–Umrah: Alumni MHU Perkuat Jejaring Nasional
Sempat Melambat, Pelunasan Haji Khusus Kini Melonjak Tajam
Saudi Perketat Aturan Transportasi Haji 2026, Pelanggaran Bisa Didenda hingga Rp400 Jutaan
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Kemenhaj-Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Transportasi Haji Reguler Hingga 2028
Indonesia Kebut Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Modal Awal Tembus Rp8,3 T
Pelunasan Bipih Baru 53 Persen, Kemenhaj: Tahap Pertama Memang Tak Pernah Penuh
Realisasi Kampung Haji Kian Nyata, RI Sudah Amankan Lahan 5 Hektare Dekat Masjidil Haram
IKM RI Dibidik Masuk Ekosistem Haji-Umrah, Pasar Jemaah Dinilai Sangat Besar
Dari Kampus ke Industri Haji–Umrah: Alumni MHU Perkuat Jejaring Nasional
Sempat Melambat, Pelunasan Haji Khusus Kini Melonjak Tajam
Saudi Perketat Aturan Transportasi Haji 2026, Pelanggaran Bisa Didenda hingga Rp400 Jutaan
