Rekrutmen Petugas Haji segera Dibuka, Kemenag Ungkap Ada Syarat Batas Usia
HIMPUHNEWS - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Saat ini, Ditjen PHU sudah mulai melakukan proses sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H/2025 M.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa tahun ini penyelenggaraan haji mengusung konsep ramah lansia dan disabilitas. Hal ini Ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025 nanti kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad.
Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau diantara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
Penyesuaian Batas Usia
Selain itu, Arsad juga membeberkan inovasi lain terkait rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M diantaranya penyesuaian batas usia maksimal petugas (45 tahun) pada beberapa bidang layanan, terutama pada layanan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.
Batasan umur ini diberlakukan menyusul adanya petugas haji tahun 1445 H/2024 M yang meninggal dunia baik di Tanah Air maupun pada saat di Arab Saudi. “Berdasarkan laporan, tahun kemarin ada 6 orang petugas kita yang meninggal dunia, angka ini jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya yang maksimal hanya 2 orang. Saya kira ini dapat menjadi pelajaran berharga karena kita butuh tenaga-tenaga yang memang harus maksimal bisa membantu melayani jemaah haji,” kata Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.
Sementara terkait jadwal seleksi rekrutmen PPIH Tahun 1446 H/2025 M, Arsad mengaku akan mengumumkan informasinya pada awal November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tandas Arsad.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku