Soal Penetapan Biaya Haji 2025, Kemenag Masih Tunggu Panggilan DPR
HIMPUHNEWS - Ditengah waktu penyelenggaraan ibadah haji yang semakin mepet, Pemerintah dan DPR masih juga belum membahas terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Banyak pihak menilai belum ditetapkannya BPIH 2025 akan berdampak pada persiapan jemaah haji.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi
"Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR," ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Senin (02/12).
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.
Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun sampai saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jamaah.
Menurut Menag, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Apabila Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.
"Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai," kata Nasaruddin.
Penentuan biaya haji memang mesti diputuskan bersama-sama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Keputusan yang lahir akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu khawatir persiapan haji yang terlalu singkat dan mepet akan berdampak terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang tidak maksimal.
"Bagi calon jamaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak, sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap," kata dia.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji memerlukan persiapan matang karena menyangkut berbagai aspek teknis terlebih diselenggarakan di Arab Saudi, meliputi penyiapan dokumen visa, paspor, penerbangan, aspek kesehatan, konsumsi, pemondokan, transportasi, manasik, dan sebagainya.
Semua aspek tersebut membutuhkan biaya, oleh sebab itu harus dihitung dengan cermat yang nantinya masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku