himpuh.or.id

5 Syarat Orang yang Dapat Melakukan Perjalanan Keluar Saudi Mulai 17 Mei

Kategori : Berita, Ditulis pada : 06 Mei 2021, 22:09:24

Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka perjalanan internasional dan mencabut larangan perjalanan untuk 5 jenis warga Saudi berikut ini, mulai 17 Mei 2021, jam 1:00 pagi.

  1. Warga Saudi yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona.
  2. Warga Saudi yang telah menerima satu dosis virus corona setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
  3. Warga Saudi yang telah pulih dari virus corona 6 bulan sebelumnya.
  4. Warga Saudi yang berusia di bawah 18 tahun asalkan memiliki asuransi perjalanan yang melindungi mereka dari virus corona. Mereka harus dikarantina selama 7 hari dengan hasil tes PCR negatif.
  5. Anak-anak Saudi yang berusia di bawah 8 tahun juga dapat bepergian dengan asuransi perjalanan. Namun, mereka tidak akan diharuskan menjalani tes virus korona setelah kembali ke Arab Saudi.

Pembukaan penerbangan Internasional Arab Saudi di atas mengkhususkan pengaturan perjalanan bagi warga Arab Saudi.

Sementara warga asing tetap mengikuti peraturan sebagaimana yang berlaku, di antaranya larangan kedatangan dari 20 daftar negara sebelumnya.

 

hims109.jpg

 

(saudinesia.com/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id