Kementerian Haji dan Umrah Dituntut Transparan, Publik Ingin Bersih dari Korupsi
HIMPUHNEWS - Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah membawa harapan besar sekaligus tantangan berat. Publik menuntut tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan lembaga baru ini harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat. "Memang mandatnya adalah melakukan pelayanan dan membuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji ke depan itu berintegritas dan transparan dalam hal kemudian seluruh layanan, seluruh tata kelolanya karena harapan publik ini kan sangat tinggi sekali terhadap kementerian haji dan umrah yang baru saja disahkan oleh DPR," kata Mustolih, Jumat (29/8).
Ia mengingatkan, jangan sampai praktik yang buruk di masa lalu terulang. "Kemudian visi yang berbeda begitu dari yang sebelumnya dan ini kan diberikan keleluasaan kementerian haji dan umrah itu untuk mengurusi segala sesuatu tentang haji dan umrah," ujarnya.
Senada dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan kementerian baru ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut fokus lembaga tersebut akan memudahkan pengawasan. "Tentu kan kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja, khusus mengurusi tentang haji ini," kata Asep.
KPK meyakini langkah pemerintah dan DPR tepat. Dengan kementerian khusus, urusan penganggaran hingga pengelolaan dana haji diyakini bisa lebih tertata. "Kan di sini ada juga pengelolaan dana haji, ada badan haji, dan lain-lain, jadi, tentu akan lebih fokus kita harapkan seperti itu," ujar Asep.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku