Kemenag Minta LA PPIU Utamakan Integritas dan Professionalitas
Jakarta (PHU) --- Forum Lembaga Akreditasi PPIU menggelar diskusi secara daring untuk membahas berbagai masukan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengatur tetang skema dan kriteria akreditasi dan sertifikasi PPIU dan PIHK. Diskusi pada Sabtu (11/9/2021) tersebut diikuti oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktur Akreditasi, Inspeksi, dan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, dan peserta lain dari Kementerian Agama, KAN, dan Forum LA PPIU.
Proses diskusi berlangsung cukup produktif dan menghasilkan berbagai masukan penting yang akan digunakan dalam finalisasi penyusunan KMA. Direktur Bina UHK, Nur Arifin memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan peserta diskusi.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya diskusi ini dan masukan-masukan berharga dari Forum LA PPIU terhadap draft KMA akreditasi yang akan kami bahas lebih lanjut dalam finalisasi mendatang,” kata Nur Arifin saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
Nur Arifin menekankan pentingya keberadaan lembaga akreditasi dalam penjaminan mutu pelayanan yang diberikan oleh PPIU dan PIHK kepada jemaah. Selain itu dia juga menyatakan bahwa LA PPIU menjadi bagian dari penegakan good governance.
“Terdapat tiga pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu state, civil society, dan private sector,” ujar Nur Arifin menegaskan.
“LA PPIU menjadi salah satu bagian yang penting dari private sector untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan quality assurance and quality control terhadap kegiatan pelayanan jemaah umrah dan haji khusus oleh PPIU-PIHK,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan salah satu peserta dari LA PPIU, Nur Arifin juga meminta agar LA PPIU mengedepankan integritas dan professionalitas dalam menjalankan tugas. “Gunakan logika sebagai panglima. Utamakan rasio bukan rasa, karena kita bekerja berdasarkan ketentuan dalam regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Perizinan Akreditasi dan Bina Umrah yang diwakili oleh Sub Koordinator Akreditasi PPIU, Zakaria Anshori, menyatakan bahwa draft KMA beserta masukan-masukan dari FS LA PPIU akan dibahas untuk finalisasi bersama Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama beserta KAN. Finalisasi tersebut menurut Zakaria akan dilaksanakan pada 16-18 September mendatang sebelum diajukan kepada Menteri Agama.
Sedangkan Direktur Akreditasi, Inspeksi dan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional, Triningsih dalam rapat tersebut meminta agar FS LA PPIU menyertakan reasoning dalam setiap usulan yang disampaikan kepada Kementerian Agama. (ab/ab)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku