Peralihan Aset Haji dari Kemenag ke Kemenhaj Sudah Rampung 100 Persen

HIMPUHNEWS - Pemerintah resmi menuntaskan proses pengalihan seluruh aset dan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan transisi berjalan tanpa hambatan.
“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insya Allah,” ujar Romo Syafi’i usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019serta Perpres No. 92 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan lahirnya regulasi baru tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag resmi dibubarkan.
“Dengan keluarnya Peraturan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah maka Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan,” tegas Romo.
Menurutnya, proses alih personel juga dilakukan secara bertahap. “Jadi tentang personilnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” sambungnya.
Pembagian Gedung dan Siskohat
Selain aset fisik, pengelolaan sistem digital juga beralih. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.
“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” tandasnya.
Untuk fasilitas gedung, Kemenag dan Kementerian Haji akan berbagi ruang di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. “Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama, penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama: 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” jelasnya.
Romo menegaskan, seluruh proses transisi berjalan mulus. Kemenag disebut mendukung penuh peralihan kewenangan tersebut agar pelayanan haji semakin optimal.
Diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disetujui DPR dalam rapat paripurna pada 26 Agustus 2025sebagai hasil revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
