Layanan Dapur Makkah Berhenti Jelang Armuzna, Jemaah Haji RI Dibekali Makanan Siap Santap

HIMPUHNEWS - Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), layanan konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah akan mengalami penyesuaian. Pemerintah menyiapkan skema distribusi makanan siap santap sebagai pengganti layanan dapur yang berhenti beroperasi sementara akibat rekayasa transportasi menjelang pergerakan jemaah ke Armuzna.
Paket makanan siap santap itu akan diberikan kepada jemaah untuk kebutuhan konsumsi pada 7, 8, dan 13 Zulhijah 1447 H, yang bertepatan dengan 24, 25, dan 30 Mei 2026.
Wakil Koordinator Bidang Ekosistem Ekonomi Haji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang juga Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU Kementerian Haji dan Umrah, Tri Hidayatno, mengatakan skema ini diterapkan karena layanan dapur jemaah di Makkah tidak dapat beroperasi saat pengaturan lalu lintas diberlakukan menjelang puncak haji.
“Jadi semuanya akan ada 6 jenis menu yang akan diterima jemaah haji mulai tanggal 3 Dzulhijjah (20 Mei) sampai nanti di tanggal 6 Zulhijah(23 Mei),” ujar Tri Hidayatno saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/5/2026).
Jemaah Dapat Enam Menu Siap Santap
Tri menjelaskan distribusi konsumsi akan dibagi berdasarkan jadwal kebutuhan jemaah. Pada 7 Zulhijah, jemaah akan menerima tiga kali makan untuk pagi, siang, dan sore. Kemudian pada 8 Zulhijah, jemaah mendapatkan dua kali makan, yakni siang dan sore. Sementara pada 13 Zulhijah, jemaah akan menerima satu kali makan.
Menurut dia, makanan tersebut diproduksi oleh perusahaan Indonesia maupun perusahaan Indonesia yang bermitra dengan perusahaan di Arab Saudi.
“Jadi disini ada 2 jenis nanti yang akan diterima jemaah haji, ada 6 jenis menu yang diproduksi oleh PT Halalan Thayyiban dengan brand-nya adalah Makanku dan Family Food dengan brandnya Manaf,” ucapnya sambil menunjukkan paket makanan siap saji.
Enam menu yang disiapkan antara lain gulai ayam, daging lada hitam, kari ayam, semur ayam, hingga rendang daging.
“Misalkan disini ada gulai ayam, kemudian ada daging lada hitam. Ada kari ayam, semur ayam dan juga ada rendang daging. Jadi nanti jemaah haji bisa memilih bebas,” tuturnya.
Tri menjelaskan setiap paket telah dilengkapi nasi, lauk, sendok, hingga tisu sehingga bisa langsung dikonsumsi tanpa perlu persiapan tambahan.
“Jadi ada dua jenis ada warna merah ini adalah nasi. Kemudian yang warna putih ini adalah lauknya, kemudian untuk makannya ini juga disediakan sendok dan juga tisu,” kata Tri.
Diimbau Tidak Dibawa ke Armuzna
Tri menegaskan paket makanan tersebut disiapkan untuk dikonsumsi di hotel jemaah di Makkah, bukan untuk dibawa saat menuju Armuzna.
“Jadi jemaah sudah menerima paket-paket makanan [di hotel], tapi tolong diingatkan bahwa paket makanan ini digunakan untuk di tanggal 7, 8, dan 13 Zulhijah,” ucap Tri.
Ia menjelaskan penghentian layanan makanan segar atau fresh meal terjadi karena penutupan sejumlah jalur transportasi dan layanan shuttle menjelang puncak ibadah haji.
Tri juga mengingatkan jemaah agar tetap sarapan sebelum bergerak menuju Arafah pada 8 Zulhijah untuk menjaga kondisi fisik selama menjalani rangkaian ibadah.
Meski demikian, ia memastikan kebutuhan konsumsi jemaah tetap terpenuhi saat berada di Armuzna melalui layanan yang disiapkan pihak syarikah.
“Nanti ketika di Armuzna Bapak Ibu juga akan mendapatkan Makanan yang tersendiri Yang disediakan oleh syarikah Bentuknya juga ready to eat juga," tuturnya.
Ia mengimbau jemaah tidak menambah beban bawaan dengan membawa paket makanan dari hotel.
“Nanti akan memberatkan, karena sebetulnya tas Armuzna bisa diisi dengan barang lain yang lebih dibutuhkan,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
