himpuh.or.id

Pelunasan Haji 2026 Tahap I Resmi Dibuka, Diprioritaskan untuk 4 Kelompok Ini

Kategori : Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M, Ditulis pada : 25 November 2025, 06:00:49

061730eec0a919e50ce9de24ce850103.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah resmi membuka pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama mulai hari ini. Para calon jemaah yang termasuk dalam daftar prioritas sudah bisa menuju bank penerima setoran untuk melengkapi pembayaran hingga batas waktu 23 Desember.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan informasi tersebut saat berada di Bandarlampung. Ia menegaskan bahwa proses pelunasan sudah dapat dilakukan di seluruh bank penampung setoran haji.

"Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran," ujarnya.

Siapa yang Masuk Prioritas?

Tahap pertama ini tidak dibuka untuk seluruh pendaftar. Pemerintah menetapkan empat kelompok calon jemaah yang berhak melunasi lebih dulu, yaitu:

  1. Jemaah reguler yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya karena situasi tertentu.

  2. Calon jemaah yang masuk kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan.

  3. Jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas.

  4. Jemaah reguler kategori tertentu yang sudah memenuhi persyaratan internal kementerian.

Irfan Yusuf menjelaskan bahwa setelah seluruh jemaah prioritas melunasi, barulah akan dibuka tahap kedua jika setiap provinsi masih memiliki sisa kuota. "Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jamaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jamaah haji lanjut usia," katanya.

Disabilitas, Mahram Terpisah, dan Cadangan Ikut Diperhatikan

Pada tahap lanjutan, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya juga menjadi bagian dari kelompok yang mendapat kesempatan mengisi slot kosong. Begitu pula jemaah yang terpisah dari mahram maupun keluarga, serta jemaah dalam posisi cadangan.

"Nantinya daftar calon jamaah yang berhak lunas akan diumumkan melalui website Kementerian Haji dan Umrah www.haji.go.id," jelas Irfan.

Kementerian juga mengingatkan agar calon jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelummelakukan pembayaran ke bank atau BPS Bipih.

"Kami juga sampaikan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apapun. Jika ada pertanyaan dan pengaduan terkait dengan pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id,"tegasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id