Berhasil Raih Sertifikat ISO, HIMPUH Pastikan Organisasi Bekerja Profesional
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) berhasil meraih Sertifikat ISO 9001:2015 dalam hal Pelayanan Kesekretariatan Anggota yang diterbitkan oleh PT Tirta Murni Sertifikasi.
Keberhasilan HIMPUH meraih Sertifikat ISO ini menjadi salah satu indikator penting bahwa organisasi tersebut telah bekerja berdasarkan sistem standar mutu yang berkualitas internasional.
"Alhamdulillah, sertifikat ini merupakan impian HIMPUH sejak lama, karena kita percaya, memiliki Kesekretariatan yang kompeten, SDM yang bekerja dengan standar ISO," ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, Rabu (5/3/2025) di Jakarta.
Firman juga berkomitmen untuk mendorong agar standar mutu yang telah terbangun di Kesekretariatan HIMPUH dapat diimplementasikan pula ke berbagai bidang lain, seperti bidang haji, umrah, wisata halal, dan bidang organisasi.
"Sebetulnya yang ingin kami sertifikasi itu adalah bidang-bidang di HIMPUH, tapi karena biasanya perubahan Ketua Umum juga ikut merubah struktur organisasi, maka kami memutuskan yang paling tepat untuk mengawali ini adalah kesekretariatan, dengan alasan siapaun Ketua Umum nya sekretariat ini akan selalu ada," tandas Firman.
"Yang pasti semua bidang kita dorong belajar dari sekretariat bagaimana tata kelola yang baik, dengan demikian kita berharap semua punya standar mutu yang sama," ucapnya.
Sementara itu, Wahyu Ardiansyah selaku Direktur PT Tirta Murni Sertifikasi mengucapkan selamat kepada HIMPUH yang telah sukses memantapkan diri sebagai asosiasi yang profesional dan kredibel.
"Sertifikat ini membuktikan bahwa HIMPUH telah mengimplementasikan sebuah standar sistem manajemen yang diakui oleh ISO," terangnya.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa sertifikat tersebut bukanlah capaian akhir dalam proses mewujudkan komitmen menghadirkan tata kelola organisasi yang berkualitas.
"Sertifikat ini justru baru awal. Setelah ini HIMPUH harus bekerja mempertahankan atau bahkan meningkatkan tata kelola yang sudah ada. Nantinya setiap satu tahun sekali kami lakukan pengawasan," pungkas Wahyu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku