HIMPUH-Bank Muamalat Jalin Kemitraan Strategis, Fokus Hadirkan Kemudahan Pembiayaan bagi Jemaah Haji
HIMPUHNEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) kembali menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu (17/9/2025).
Mohammad Fandy Abdillah, Kordinator Wilayah HIMPUH untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali silaturahmi yang pernah terjalin erat. “Dulu HIMPUH dan Bank Muamalat adalah mitra yang sangat dekat. Beberapa waktu lalu memang hubungan agak renggang karena adanya restrukturisasi manajemen di Bank Muamalat dan lain sebagainya. Sekarang mereka datang lagi untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan, khususnya terkait persiapan musim haji yang semakin dekat,” kata Fandy kepada himpuhnews Senin (22/09).
Menurutnya, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering kali membutuhkan dana cepat untuk membayar berbagai kontrak layanan haji, seperti hotel, maktab, hingga syarikah, sementara pencairan dana dari BPKH kerap tidak seragam waktunya. Di sinilah peran Bank Muamalat untuk menyediakan dana talangan bagi jemaah haji.
“Bank Muamalat ingin kembali menjadi mitra HIMPUH dalam mensosialisasikan berbagai program programnya dimana salah satunya adalah menyediakan kemudahan pembiayaan bagi jemaah haji istilahnya dana talangan lah. Nah, berdasarkan arahan BPKH, hanya ada dua asosiasi yang mendapat lampu hijau untuk program ini, dan salah satunya HIMPUH,” ujarnya.
Skema Dana Talangan Haji
Dalam skema yang ditawarkan, plafon pembiayaan yang ditawarkan biasanya berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, sesuai biaya pelunasan haji khusus. Prosesnya dilakukan melalui rekomendasi HIMPUH dan travel PIHK, dengan syarat nomor porsi jemaah sudah masuk untuk pemberangkatan 2025.
Ia menambahkan, HIMPUH meminta agar koordinasi dilakukan langsung antara bank dan asosiasi agar data lebih akurat. “Pak Ketum HIMPUH menekankan, kalau ada anggota yang mengajukan dana talangan, sebaiknya Bank Muamalat koordinasi dulu dengan HIMPUH supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Terkait aturan fiqih yang sempat dipersoalkan sebagian kalangan, Fandy menuturkan bahwa Bank Muamalat telah menmastikan semua produk pembiayaan mereka telah melalui kajian Dewan Syariah. “Meskipun begitu bank menyerahkan kembali ke jamaah. Yang penting, kami berharap persyaratannya dipermudah, termasuk soal BI checking. Kadang ada anggota yang punya kendala kecil, misalnya telat bayar kartu kredit. Harapannya Bank Muamalat bisa lebih fleksibel, toh mereka punya jaminan dari dana porsi haji di BPKH,” ujar Fandy.
Ia menutup dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan membantu jemaah berangkat ke tanah suci tanpa kendala. “Intinya kita ingin kemitraan strategis ini bisa saling kooperatif, tidak ada yang dirugikan, dan benar-benar mempermudah jemaah,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku