Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1441H/ 2020M
Kategori : PIHK, Ditulis pada : 28 Februari 2020, 15:18:18
Dokumen : File Dokumen
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Melaksanakan Umrah di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Forum Umrah dan Ziyarah, Saudi Upayakan Peningkatan Layanan dan Pengalaman Jemaah Umrah
Otoritas Bandara Sebut Penerbangan Umrah Tidak Lewati Wilayah Negara Konflik
Konflik Militer Iran-Israel, Kemlu Minta WNI Antisipasi Potensi Gangguan Penerbangan ke Timteng
Saudi Ingatkan Tidak Gunakan Visa Umrah untuk Bekerja, Pelakunya bisa Dihukum Berat!
Imbas Eskalasi Militer Iran-Israel, HIMPUH Terbitkan 3 Himbauan bagi Anggota dan Pelaku Usaha Haji Umrah
Tegas! Saudi Berikan Sanksi Berat bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Dua Kota Suci
Alhamdulillah! Total 241 Ribu Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi
Saudi Tetapkan 15 Dzulqaidah 1445H/23 Mei 2024 Sebagai Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah
Lebih dari 30 Juta Jemaah Laksanakan Umrah Selama Ramadhan
Berita Terpopuler
Melaksanakan Umrah di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Forum Umrah dan Ziyarah, Saudi Upayakan Peningkatan Layanan dan Pengalaman Jemaah Umrah
Otoritas Bandara Sebut Penerbangan Umrah Tidak Lewati Wilayah Negara Konflik
Konflik Militer Iran-Israel, Kemlu Minta WNI Antisipasi Potensi Gangguan Penerbangan ke Timteng
Saudi Ingatkan Tidak Gunakan Visa Umrah untuk Bekerja, Pelakunya bisa Dihukum Berat!
Imbas Eskalasi Militer Iran-Israel, HIMPUH Terbitkan 3 Himbauan bagi Anggota dan Pelaku Usaha Haji Umrah
Tegas! Saudi Berikan Sanksi Berat bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Dua Kota Suci
Alhamdulillah! Total 241 Ribu Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi
Saudi Tetapkan 15 Dzulqaidah 1445H/23 Mei 2024 Sebagai Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah
Lebih dari 30 Juta Jemaah Laksanakan Umrah Selama Ramadhan
Berita Sejenis
Himpuh Siap Hadapi Haji 1444H/2023! Berikut 5 Aspek Tantangan Yang Perlu Diperhatikan Serius!
Panduan EHajj 1443H
Posko Barcode Haji 1443H Himpuh
Surat Edaran BPKH - Pembayaran Nilai Manfaat Haji Khusus Kepada Jemaah
Program Konsorsium Haji Kuota & Furoda HIMPUH Tahun 1443H
HIMPUH Melayani Kesehatan Calon Jemaah Haji
Update Haji Tahun 1443H / 2022M - Hasil Kunjungan Kerja Ketua Umum ke Arab Saudi
Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat
Bertemu Menteri Haji, Menag Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi
Menag dan Jajarannya Bahas Update Persiapan Haji 1442 H