Surati Saudi Airlines, HIMPUH Minta Syarat Wajib Vaksin Meningitis Dianulir
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan Surat Keberatan kepada maskapai Saudi Airlines yang telah menerapkan syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
Seperti diketahui Saudi Airlines pada 11 Juli 2024 menerbitkan pengumuman wajib vaksin meningitis bagi seluruh jemaah umrah. Ketentuan ini didasari atas surat edaran General Authority Civil Aviation (GACA), nomor 5/21346, tertanggal 15 Maret 2024 tentang Persyaratan dan Rekomendasi Kesehatan bagi jemaah yang akan berpergian ke Kerajaan Arab Saudi untuk Umrah dan Haji (2024).
Ada tiga poin yang melandasi HIMPUH akhirnya menyampaikan keberatan atas ketentuan tersebut:
1. Informasi resmi dari Saudi Airlines baru diterima oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah pada hari ini, Kamis-11 Juli 2024.
2. Edaran GACA nomor 5/21346, tertanggal 15 Maret 2024. Dimana keberangkatan Umrah yang sudah terjadi setelah tanggal surat tersebut, bahkan hingga kemarin 10 Juli 2024, terbukti tidak mempersyaratkan Vaksin Meningitis Meningokokus, sehingga surat yang dikeluarkan Saudi Arabian Airlines menjadi tidak relevan lagi.
3. Tidak terjadi hal yang urgen terkait penularan / penyebaran penyakit / virus Meningitis Meningokokus baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
HIMPUH berharap poin-poin keberatan itu dapat diterima, sehingga proses keberangkatan jemaah umrah Indonesia lancar tanpa hambatan sedikit pun.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku