himpuh.or.id

Persyaratan Mendapat Izin sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Kategori : Tanya Himpuh, Ditulis pada : 24 Oktober 2020, 23:59:59

Dokumen prasyarat :

  • Salinan identitas pemohon atau pemilik perusahaan (KTP) serta foto pimpinan perusahaan (3×4) sebanyak empat lembar;
  • Salinan NPWP pemilik perusahaan;
  • Salinan NPWP perusahaan;
  • Daftar riwayat hidup penanggung jawab perusahaan;
  • Salinan Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada), beserta SK Pengesahan Kemenkumham RI;
  • Struktur organisasi perusahaan;
  • Bukti setor modal pada rekening perusahaan;
  • Salinan akta jual beli atau akta perjanjian sewa kantor yang disahkan Notaris;
  • Denah ruang kantor dan denah lokasi kantor, lokasi harus di daerah perkantoran;
  • Izin tempat usaha dari Pemerintah Daerah setempat;
  • Referensi Bank;
  • Salinan bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • SPPL+Pendampingan';
  • TDUP;
  • Data atau dokumen terkait profil perusahaan, baik berupa bookletleaflet, dan sebagainya;
  • Proyek proposal / hasil studi kelayakan;
  • UUG (Undang-Undang Gangguan);
  • Khusus untuk biro perjalanan wisata, wajib mengisi formulir data paket wisata.

Dokumen diserahkan ke Pemerintah Daerah terkait.

Durasi : 30 hari kerja.

Perkiraan biaya : Rp.15 juta

** Data diperbaharui pada tanggal 1 Januari 2020


Catatan Penting :

Menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), cakupan kegiatan usaha biro perjalanan wisata meliputi :

  • Perencanaan komponen perjalanan wisata, seperti sarana wisata, tempat wisata, serta objek dan daya tarik wisata.
  • Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata.
  • Penyediaan layanan wisata yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata.
  • Penyediaan layanan angkutan wisata.
  • Pemesanan akomodasi, tiket ke destinasi wisata, tempat konvensi, serta restoran.
  • Pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, maupun dokumen penunjang lainnya.
  • Melakukan penyelenggaraan kegiatan ibadah serta kegiatan insentif lainnya.

 

Unang Abdul Fatah
11 April 2026, 20:14:32
Layanan Call Center Batik Air Indonesia Bisa Menghubungi Di Nomor ...
Call Center Batik Air Medan Layanan Call Center Batik Air Indonesia Bisa Menghubungi Di Nomor (08516.9.99•8.6.71). Terbang dari Jakarta (CGK) ke Medan ...
messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id