himpuh.or.id

Persyaratan Mendapat Izin sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Kategori : Tanya Himpuh, Ditulis pada : 24 Oktober 2020, 23:59:59

Dokumen prasyarat :

  • Salinan identitas pemohon atau pemilik perusahaan (KTP) serta foto pimpinan perusahaan (3×4) sebanyak empat lembar;
  • Salinan NPWP pemilik perusahaan;
  • Salinan NPWP perusahaan;
  • Daftar riwayat hidup penanggung jawab perusahaan;
  • Salinan Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada), beserta SK Pengesahan Kemenkumham RI;
  • Struktur organisasi perusahaan;
  • Bukti setor modal pada rekening perusahaan;
  • Salinan akta jual beli atau akta perjanjian sewa kantor yang disahkan Notaris;
  • Denah ruang kantor dan denah lokasi kantor, lokasi harus di daerah perkantoran;
  • Izin tempat usaha dari Pemerintah Daerah setempat;
  • Referensi Bank;
  • Salinan bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • SPPL+Pendampingan';
  • TDUP;
  • Data atau dokumen terkait profil perusahaan, baik berupa bookletleaflet, dan sebagainya;
  • Proyek proposal / hasil studi kelayakan;
  • UUG (Undang-Undang Gangguan);
  • Khusus untuk biro perjalanan wisata, wajib mengisi formulir data paket wisata.

Dokumen diserahkan ke Pemerintah Daerah terkait.

Durasi : 30 hari kerja.

Perkiraan biaya : Rp.15 juta

** Data diperbaharui pada tanggal 1 Januari 2020


Catatan Penting :

Menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), cakupan kegiatan usaha biro perjalanan wisata meliputi :

  • Perencanaan komponen perjalanan wisata, seperti sarana wisata, tempat wisata, serta objek dan daya tarik wisata.
  • Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata.
  • Penyediaan layanan wisata yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata.
  • Penyediaan layanan angkutan wisata.
  • Pemesanan akomodasi, tiket ke destinasi wisata, tempat konvensi, serta restoran.
  • Pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, maupun dokumen penunjang lainnya.
  • Melakukan penyelenggaraan kegiatan ibadah serta kegiatan insentif lainnya.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id