himpuh.or.id

Temui Kemenag, HIMPUH Bahas Regulasi Umrah Hingga Pemblokiran SISKOPATUH bagi PPIU

Kategori : Berita, Umrah, Ditulis pada : 23 September 2024, 18:00:12

WhatsApp Image 2024-09-23 at 15.59.02.jpeg

HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) melakukan Audiensi dengan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Dirbina UHK) Kementerian Agama Jaja Jaelani pada Senin (23/09) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025 dan ekosistem umrah di Indonesia saat ini.

Rombongan Pengurus HIMPUH dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Firman Taufik, Sekretaris Jenderal Hilman Farikhi, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Umrah Fatma Kartika Sari, Waketum Bidang Hukum Suwartini dan Waktum Bidang Hubungan Kelembagaan Unang Abdul Fatah.

Dalam Pertemuan tersebut Dirbina Jaja Jaelani menyampaian bahwa Kemenag RI saat ini secara aktif telah melakukan pembinaan dan pengawasan kepada PPIU yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku terkait pelanggaran terhadap KMA No. 1021/2023 tertanggal 10 November 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Umrah Referensi dengan cara pemblokiran SISKOPATUH yang dimilikinya.

“Terkait dengan permasalahan tersebut Dirbina Kemenag RI menyampaikan terhadap PPIU yang melanggar KMA 1021/2023 tentang Biaya Penyelenggaran Umrah Referensi.  Dan beliau juga menyampaikan agar setiap PPIU untuk mematuhi Regulasi dimaksud dan tidak ada lagi PPIU yang menjual paket umrah dibawah harga referensi yang telah diatur oleh peraturan tersebut kecuali ditentukan lain,” kata Sekjen HIMPUH Hilman Farikhi menceritakan topik pertemuan  dengan Dirbina UHK kepada himpuhnews Senin (23/09).

Hilman menyampaikan untuk menghindari masalah berlanjut pada proses hukum PPIU yang terblokir akun SISKOPATUH-nya diminta segera membuat Surat Klarifikasi disertai krononogis dari pelanggaran yang dilakukan. Surat tersebut nantinya ditujukan kepada Yth Kasubdit Wastau UHK Cq. Pj Wastau Umrah. Tembusan : Direktur Bina UHK dan Kasubdit Wastau UHK. 

“Surat tersebut dikirimkan melalui email. Dan beliau (Dirbina UHK .red) menyampaikan bahwa Kemenag RI tidak akan mempersulit kepada PPIU yang terblokir SISKOPATUH nya. Dirbina juga berjanji bahwa Kemenag akan terus melakukan pembenahan di masa yang akan datang ,” papar Hilman.

“Selain itu pada kesempatan audiensi tadi juga Ketua Umum HIMPUH meminta Kemenag bahwasanya sebelum dilakukan pembokiran, seyogyanya PPIU yang bersangkutan diinformasikan pelanggaran yang telah dilakukan,” imbuh Hilman.

Harapkan Sinergi yang Lebih Baik

Sementara itu, Waketum Bidang Umrah Fatma Kartika Sari mengatakan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan bisa terjalin sinergi yang lebih baik lagi antara HIMPUH dengan Kemenag khususnya terkait kebijakan dan regulasi umrah yang ada saat ini. 

“Jadi kami berharap ada sinergi dan komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya. Dimana Kemenag selaku regulator bisa secara intens berkomunikasi dan mensosialisasikan kebijakan khususnya terkait pemblokiran SISKOPATUH ini. Karena kami percaya Bahwa sebagian besar pemblokiran yang dilakukan terhadap PPIU ini terjadi karena adanya miskomunikasi dengan regulator dimana PPIU masih kurang mengerti terkait penetapan harga paket mereka yang ternyata ada dibawah referensi Kemenag,” kata Fatma.

Fatma menuturkan pertemuan audiensi ini juga merupakan ikhtiar Pengurus untuk membantu meningkatkan awareness dan kepatuhan para anggota terhadap regulasi atau yang berlaku khususnya terkait KMA 1021/2023 tentang Biaya Penyelenggaran Umrah Referensi.

“Ini juga sebagai langkah mediasi sebagai perwakilan dari anggota kita yang PPIU baik yang terblokir maupun tidak. Karena khawatirnya ketika PPIU tersebut ada keberangkatan tapi ternyata status SISKOPATUHnya Malah terblokir, tentu ini akan menyulitkan dan terutama merugikan jemaah juga, ini yang tidak kita inginkan tentunya,” jelas Fatma.

Kedepan, Fatma menegaskan bahwa HIMPUH akan terus berupaya mendukung pemerintah dalam Penyelenggaraan umrah yang lebih baik melalui edukasi hingga sosialisasi yang lebih baik dan lebih intens baik kepada para anggotanya maupun pada masyarakat.  

“InshaAllah kedepannya, Kita upayakan untuk terus edukasi dan berkomunikasi dengan para anggota melalui berbagai sarana dan platform yang kita punya. Kemudian dengan mengedukasi anggota dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan bidang/divisi yang lain untuk meningkatkan awareness dan kepatuhan anggota terhadap regulasi yang ada,” pungkas dia.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id