Update Haji Tahun 1443H / 2022M - Hasil Kunjungan Kerja Ketua Umum ke Arab Saudi
Kategori : PIHK, Haji 1443H, Ditulis pada : 19 April 2022, 13:27:31
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Komnas Haji Ungkap Bahaya Umrah Mandiri: “Semua Risiko Ditanggung Sendiri, Termasuk Kalau Meninggal”
UNESCO Resmi Tambahkan Riyadh dan Madinah ke Daftar Kota Kreatif Dunia
Bukan Cuma Ibadah, Liburan ke Arab Saudi Juga Bisa Turunkan Stres dan Memperlambat Penuaan
Jauh dan Tak Layak, DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina Jadid
9.000 Calon Jemaah Haji Asal Jabar Tertunda Berangkat, Imbas Pemerataan Antrean Nasional
Wahai Jemaah! Waspadai Calo Berkedok Umrah Mandiri
Peringati Milad ke-18 yang Penuh Makna, HIMPUH Terbitkan Majalah Edisi Perdana
Warga Makkah dan Madinah Terlindungi dari Fitnah Dajjal, Tapi Golongan Ini Tak Termasuk
Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi
Jemaah Haji Indonesia Kini Punya Akses "Eksklusif" untuk Nikmati Layanan Kereta Cepat Haramain
Berita Terpopuler
Komnas Haji Ungkap Bahaya Umrah Mandiri: “Semua Risiko Ditanggung Sendiri, Termasuk Kalau Meninggal”
UNESCO Resmi Tambahkan Riyadh dan Madinah ke Daftar Kota Kreatif Dunia
Bukan Cuma Ibadah, Liburan ke Arab Saudi Juga Bisa Turunkan Stres dan Memperlambat Penuaan
Jauh dan Tak Layak, DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina Jadid
9.000 Calon Jemaah Haji Asal Jabar Tertunda Berangkat, Imbas Pemerataan Antrean Nasional
Wahai Jemaah! Waspadai Calo Berkedok Umrah Mandiri
Peringati Milad ke-18 yang Penuh Makna, HIMPUH Terbitkan Majalah Edisi Perdana
Warga Makkah dan Madinah Terlindungi dari Fitnah Dajjal, Tapi Golongan Ini Tak Termasuk
Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi
Jemaah Haji Indonesia Kini Punya Akses "Eksklusif" untuk Nikmati Layanan Kereta Cepat Haramain
Berita Sejenis
Uang Jemaah = Uang Negara?
HIMPUH Bantu Fasilitasi Pencairan Sisa Dana IBAN Anggota PIHK yang Mengendap Sejak 2023
Puas dengan Layanan Syarikah Nozoly, Intan Tour Beri Nilai A Plus
Berangkatkan 49 Jemaah Haji Khusus, Sari Ramada Travel: Kami Siap 100 Persen Layani Jemaah
HIMPUH Terbitkan Pernyataan Resmi Terkait Situasi Pelik Visa Haji Furoda Tahun 2025
Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H
Peran Syarikah Dalam Penyelenggaraan Haji 1446 H
Kembali Pimpin Shalat Ashar, Syekh Al Sudais Genapi Pengabdian 42 Tahun di Masjidil Haram
ALOKASI TENDA MINA MAKTAB 115 SYARIKAH MASHARIQ
ALOKASI TENDA ARAFAH MAKTAB 333 SYARIKAH MASHARIQ
