#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37

Himpuh Gelar Rapat Khusus Anggota PIHK, Persiapan Haji Terus Dimatangkan

Kategori : Kegiatan, Topik Hangat, Ditulis pada : 10 Februari 2023, 07:09:51

FotoJet - 2023-02-10T071936.311.jpg

HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menggelar Rapat Anggota Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pada Kamis (9/2/2023) di Jakarta.

Ini merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat Anggota sebelumnya, dalam rangka mempersiapkan dan mematangkan pelaksanaan ibadah haji khusus 1444 H/2023 M.

Hadir sebagai narasumber pada rapat kali ini, Rizky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, serta Abdul Muhyi dari Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Yang pertama, tentu saja kami membahas tentang persiapan haji, tentang rencana pelunasan dan sebagainya," terang Ketua Dewan Penasihat Himpuh, Muhammad Hafidz di sela-sela kegiatan.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini atau minggu keempat pelunasan haji khusus bisa dilakukan," sambungnya.

Himpuh mengimbau kepada seluruh anggotanya agar sudah mempersiapkan dokumen PK (permintaan pengembalian dana setoran haji) mulai dari sekarang, serta melakukan pelunasan di hari pertama masa pelunasan, sehingga bisa langsung mengajukan PK.

"Karena tadi disampaikan oleh pak Rizky bahwa PK itu hanya bisa dilayani 600 jemaah per hari, mereka nggak mau menimbun dokumen. Lalu begitu masuk PK itu dicek, kalau memenuhi syarat besoknya langsung dikirim ke BPKH. Lalu tinggal nunggu proses dari BPKH, BPKH ke bank, kemudian cair," jelas Hafidz.

Proses PK sendiri diperkirakan akan memakan waktu 10 hari kerja, 5 hari proses dokumen di Kemenag dan 5 hari sisanya proses pencairan di BPKH.

Akan lebih baik apabila PIHK sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jemaah masing-masing tentang kesiapan pelunasan, baik penggenapan setoran (dari USD 4000 ke USD 8000), maupun pelunasan paket hajinya, sehingga ketika tiba saatnya pelunasan diumumkan oleh Kemenag, dana sudah siap.

Terkait PK, Ketua Umum Himpuh, Budi Darmawan menyampaikan, agar anggota memperhitungkan waktu pencairannya.

"Mohon diperhitungkan baik-baik waktu pencairan PK, karena dana tersebut dibutuhkan untuk transaksi hotel, transport, layanan Armuzna dan sebagainya di E-Hajj. Jangan sampai proses visa Haji PIHK anggota Himpuh terhambat akibat ketidak siapan dana," pesan Budi.

Rapat khusus PIHK kali ini juga membahas tentang persiapan layanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

"Himpuh dalam hal ini sudah memulai pendekatan dengan syarikah Al-Baits. Kami mengajukan kontrak kerjasama dengan mereka, dan kemudian sudah juga mendapatkan surat rekomendasi dari Kantor Urusan Haji (KUH) yang kemudian dikirimkan ke Kementerian Haji Arab Saudi, jadi tinggal menunggu alokasi tempat untuk Himpuh," ucap Hafidz.

Pada rapat tersebut, Al-Baits hadir langsung dan mempresentasikan tentang pelayanan-pelayanan yang akan mereka berikan selama di Arafah dan Mina.

"Anggota kami alhamdulillah bisa langsung berdiskusi dengan manajemen Al-Baits tentang bagaimana teknis pelayanan dan kualitas pelayanan yang akan mereka berikan," ucap Hafidz.

Terpenting yang harus dipahami oleh seluruh PIHK anggota Himpuh adalah, saat ini pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan 6 perusahaan/syarikah sebagai pelayan jemaah haji dari seluruh dunia.

Keenam perusahaan ini tadinya adalah Muasassah wilayah yang kemudian berubah menjadi badan usaha. Syarikah Duyuf Al-Baits sendiri tadinya adalah Muasasah Asia Selatan. Muasasah Asia Tenggara berubah menjadi Syarikah Mashariq. Muasasah lainnya adalah Muasassah Eropa, Amerika dan Australia, Muasassah Afrika, Muasassah Turki.

Keenam syarikah ini yang akan melayani para tamu Allah di seluruh wilayah Arafah dan Mina. Artinya syarikah tidak memiliki hak atas lokasi manapun di Mina maupun Arafah. Penentuan lokasi sepenuhnya adalah wewenang Kementerian Haji Arab Saudi. Syarikah akan berlomba melayani jamaah haji dalam bentuk fasilitas, yang terdiri atas 4 kategori, A-B-C-D.

Pada tanggal 6 Februari lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah melakukan pembersihan, karena ditenggarai ada syarikah yang memasang spanduk seolah wilayah tertentu di Mina dan Arafah adalah miliknya. Kini spanduk-spanduk tersebut telah dicabut.

"Pada masa transisi atas akibat kebijakan regulasi ini, dipastikan jemaah Indonesia tetap akan menempati lokasi lama, yaitu lokasi eks Maktab 111 hingga 116. Namun sekali lagi harap dipahami, kali ini sudah tidak ada lagi Maktab, lokasi penempatan jemaah adalah wewenang MoH (Ministry of Hajj Arab Saudi)," pungkas Budi.

Pada perhelatan Haji di musim 1444 H ini, PIHK anggota Himpuh memiliki sebanyak 8.345 calon jemaah, atau 47,2 persen dari total jemaah Haji Khusus, yaitu 17.680.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id