Bantu Anggota Tingkatkan Mutu Layanan, Himpuh Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Umrah
HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus berkomitmen membantu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota Himpuh, untuk meningkatkan mutu layanan kepada jemaah.
Salah satu komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk penyediaan program Refreshment & Sertifikasi Uji Kompetensi bagi para Pembimbing Ibadah Haji Umrah di lingkungan Anggota Himpuh, yang saat ini sudah sampai Batch 8.
Program yang digawangi oleh Bidang Pengkajian, Pengawasan, Pelatihan dan Teknologi Informasi (P3TI) itu dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Syariah Indonesia.
"Sertifikasi ini diakui oleh BNSP. Tentu saja tujuan utamanya adalah untuk membantu para pembimbing agar lebih mengupdate pemahaman dan pengalaman mereka, mengulang-ulang kembali SOP yang harus dilakukan sebagai pembimbing ibadah haji dan umrah, agar tercipta pelayanan yang lebih bermutu lagi," kata Eneng Iis Isroriyah, Kepala Sub Bidang Pelatihan Himpuh, Senin (20/2/2023).
Iis menyampaikan, sertifikasi kali ini dilaksanakan selama dua hari, hari pertama berisi materi tentang refreshment melalui vidio conference. Kemudian hari kedua dilanjutkan dengan materi assesment secara tertulis, lisan dan praktek secara offline.
"Alhamdulillah yang ikut kurang lebih 58 orang, dan itu akan terus bertambah lagi, mungkin akan sampai sekitar 90 peserta," ujar Iis.
Ia pun menegaskan komitmen Himpuh untuk senantiasa membantu anggotanya, dalam hal peningkatan mutu layanan kepada jemaah, kemudian meningkatkan validitas para pembimbing haji umrah.
"Kita berharap seluruh pembimbing ibadah haji dan umrah ini benar-benar profesional, dibuktikan dengan adanya sertifikat dari BNSP. Ini juga sebagai bentuk kepatuhan Himpuh terhadap aturan yang mengharuskan seluruh pekerja di industri haji umrah adalah orang-orang yang profesional dan tersertifikasi," papar Iis.
"Kita juga berharap anggota untuk selalu update, baik dari sisi kualitas pekerja maupun perusahaanya. Kalau pekerjanya qualified maka perusahaanya pun Insya Allah akan ikut terdongkrak," pungkasnya.
Adapun persyaratan pokok yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti program ini antara lain;
1. Memiliki sertifikat pelatihan pembimbing manasik haji dan umrah dari UIN/IAIN.
2. Menyertakan bukti dalam bentuk portofolio perjalanan haji dan umrah.
Sementara benefit yang didapatkan peserta yaitu sertifikat refreshment dari IPMHUI, serta sertifikat kompetensi dari BNSP jika dinyatakan kompeten.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku