#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Himpuh Siap Hadapi Haji 1444H/2023! Berikut 5 Aspek Tantangan Yang Perlu Diperhatikan Serius!

Kategori : Berita, PIHK, Topik Hangat, Haji, Haji 1444H, Ditulis pada : 02 Maret 2023, 15:39:23

Muker Himpuh.jpg

Bogor (1 Maret 2023) - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus bersiap menghadapi penyelenggaraan ibadah haji musim 1444 H/2023 M yang penuh dengan tantangan. 

Himpuh telah memetakan beberapa tantangan haji di musim ini, yang membutuhkan perhatian serius, antara lain:

1. Swastanisasi Pelayanan Haji

Ketua Umum Himpuh, Budi Darmawan mengatakan, swastanisasi itu terlihat dari transformasi penyelenggaraan haji yang semula dilakukan oleh Muassasah (semacam lembaga semi BUMN), namun kini murni dilakukan oleh Syarikah atau Perusahaan Swasta.

Swastanisasi ini sendiri memiliki dua implikasi, ada yang positif namun di saat bersamaan ada pula yang negatif. 

"Positifnya, sekarang kita bebas pilih syarikah mana yang kita inginkan, sehingga mendorong para Syarikah yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi [sebanyak 6 Syarikah] dapat bersaing dari sisi fasilitas layanan, harga dan sebagainya," ungkap Budi Darmawan di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Himpuh Ke-3 di Puncak, Bogor, Rabu (1/3/2023).

Pada haji tahun ini, Himpuh telah menjatuhkan pilihan kepada Syarikah Dhuyuful Al-Bayt atau yang dulu dikenal dengan Muassasah Asia Selatan.

"Terkait pilihan ini, kami sudah berkirim surat ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Agama," tandas Budi Darmawan.

Adapun implikasi negatif dari swastanisasi ini, dikhawatirkan transformasi dari Muassasah menjadi Syarikah membuat pelayanan haji tidak berjalan cukup mulus, karena waktu persiapannya relatif singkat.

"Implikasi negatif ini kami antisipasi salah satunya dengan memilih Syarikah Dhuyuful Al-Bayt. Kami yakin, mereka memiliki kompetensi dalam memberikan layanan terbaiknya, karena mereka sudah berpengalaman melayani jemaah haji dari negara Asia Selatan seperti India, yang notabene 'sulit diatur'," papar Budi Darmawan.

2. Perubahan Harga Hotel

Menurut Budi Darmawan, kenaikan harga hotel yang terjadi saat ini masih akan tertus terjadi hingga di musim haji mendatang. 

"Ini betul-betul harus diantisipasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota Himpuh. Yang telah membuat harga peket jauh-jauh hari sebaiknya dihitung kembali," jelas Budi Darmawan.

3. Perubahan Regulasi

Perubahan regulasi baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air menuntut setiap PIHK untuk selalu terus belajar. Di dalam negeri misalnya, tahun ini ada regulasi yang mengatur calon jemaah haji wajib ikut dalam kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan. 

"Mau tidak mau, suka tidak suka ketentuan ini harus dipenuhi, karena sudah berbentuk Keputusan Menteri Agama (KMA). Dan yang perlu dicatat, ketentuan kepesertaan aktif BPJS ini tidak hanya mengikat calon jemaah, tapi juga perusahaan nya (BPJS Ketenagakerjaan). Dengan waktu persiapan yang relatif singkat, maka dibutuhkan langkah cepat," jelas

"Alhamdulillah, Himpuh telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya bisa dilakukan pendaftaran secara kolektif, jadi Himpuh akan memberikan data seluruh jemaah dan PIHK, nantinya BPJS yang menguruskan proses pendaftarannya," ungkap Budi Darmawan.

Perlu digaris bawahi juga, Himpuh mengambil langkah ini karena berkaitan dengan ketentuan PK (pengembalian dana haji khusus yang disetorkan kepada BPKH). Anggota Himpuh butuh PK dilakukan cepat, namun PK tersebut mensyaratkan keikutsertaan BPJS.

4. Ketersediaan Pesawat

Hingga saat ini belum ada satupun PIHK Anggota Himpuh yang memiliki reservasi confirm tiket pesawat untuk program akhir. Ini menjadi tantangan bersama, karena semakin cepat mendapatkan reservasi tiket pesawat maka semakin cepat pula PIHK membuat paket.

"Himpuh telah mengundang beberapa maskapai untuk melakukan negosiasi, agar Anggota Himpuh diberikan prioritas, karena Anggota Himpuh sudah siap bayar," papar Budi Darmawan.

5. Visa Haji

Sejak adanya E-Hajj, penerbitan visa tidak serumit musim-musim sebelumnya, artinya visa dapat dipastikan 100 persen terbit, selama syarat-syarat nya dipenuhi, di antaranya kontrak hotel, kontrak transport, dan sebagainya.

Dan yang terbaru tahun ini, ketika proses pengajuan visa dilakukan, kemudian saat akan dikeluarkan approval MoFa, maka akan diwajibkan lagi memenuhi rekam biometrik.

"Jemaah Haji Wajib memiliki rekam biometrik, kecuali jemaah usia 80 tahun ke atas, dan yang mengalami kecacatan (dibuktikan dengan surat resmi dari rumah sakit)," tukas Budi Darmawan.

Rekam Biometrik ini sendiri menjadi salah satu masalah yang cukup serius, apabila tidak cepat, maka visa jemaah bisa tertahan. Arab Saudi mewajibkan rekam biometrik, namun aplikasi yang disediakannya hanya untuk umrah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id