#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Pertama dalam Sejarah, Laporan Keuangan Tahunan Himpuh Raih Predikat WTP

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 15 Maret 2023, 15:58:33

HIMPUH WTP  (3).jpg

HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) untuk pertama kalinya berhasil mempertanggung jawabkan laporan keuangan tahunan 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB IV Pasal 24, yang disahkan pada Mubeslub Himpuh 2022, laporan keuangan tahunan Himpuh wajib diaudit oleh Akuntan Publik yang sah dan harus mendapatkan predikat WTP.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola keuangan organisasi yang lebih baik dan transparan. Kalau Anda Anggota Himpuh, bahkan Anda bisa melihat posisi keuangan, aktivitas keuangan, dan arus kas setiap saat di website Himpuh. Semuanya terbuka," terang Sekjen Himpuh, M Firman Taufik P kepada Himpuhnews, Sabtu (11/3/2023).

Firman menyatakan, kepengurusan Himpuh saat ini memang fokus pada pembenahan organisasi di berbagai bidang, khususnya keuangan. Harapannya, tata kelola yang sudah baik itu dapat menjadi warisan bagi pengurus Himpuh periode selanjutnya.

"Kami optimis, selama seluruh pengurus Himpuh masih on the track, kami akan meraih WTP pada laporan keuangan tahun 2023 pada akhir masa kepengurusan kami nanti," tandas Firman.

Menurut Firman, pembenahan tata kelola organisasi secara berkelanjutan pada berbagai bidang khususnya keuangan, menjadi spirit yang selalu dipegang oleh pengurus Himpuh saat ini.

Hal itu sangat penting, lanjut Firman, karena Himpuh adalah organisasi nirlaba yang dinamis serta memiliki tanggung jawab langsung kepada para Anggota sebagai pemberi mandat, kepada Pemerintah sebagai regulator, dan tentu kepada masyarakat secara luas para Duyufurrahman.

"Oleh karena itu kami berkomitmen mempertanggung jawabkan semua kinerja kami di hadapan Anggota Himpuh, mempertanggung jawabkan semua transaksi keuangan organisasi yang kami lakukan secara clear," ucap Firman.

"Jika dulu laporan pertanggung jawaban hanya dilakukan satu kali dalam satu periode kepengurusan, maka pada kepengurusan saat ini, kami patuh pada AD/ART, yang memerintahkan pengurus membuat laporan pertanggung jawaban organisasi setiap tahun (1 Januari-3 Desember), serta harus WTP," pungkas Firman.

Untuk informasi tambahan, berikut kreteria opini audit dengan predikat WTP:

1. Laporan keuangan lengkap
2. Tiga standar umum telah dipenuhi (persyaratan sebagai auditor dan Mutu pekerjaannya)
3. Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi
4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)
5. Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id