Akhiri 75 Tahun Sebagai Penyelenggara Haji Nasional, Menag Nasaruddin: Kami Tidak Wariskan Masalah
Setelah sekitar 75 tahun lamanya mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji, kini tiba saatnya Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024.
Baca Selengkapnya